Langsung ke konten utama
Rencana pemberlakuan New Normal di Indonesia pada masa pandemi

   Indonesia dan lebih dari 200 negara di dunia kini sedang menghadapi pandemi covid-19. Virus yang pertama kali muncul di Wuhan Tiongkok ini telah melumpuhkan berbagai aktivitas ekonomi, sosial, pendidikan dan sebagainya hingga melumpuhkan roda perekonomian diseluruh negara terjangkit. Data per 7 Juni 2020 virus ini sudah menginfeksi sebesar 6,9 juta orang di dunia dan di Indonesia sendiri virus ini telah menginfeksi sebesar 30.514 orang.
   Berbagai upaya penanggulangan pencegahan penyebaran covid-19 telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia mulai dari penerapan kegiatan bekerja, belajar, dan beribadah di rumah, anjuran physical distancing, hingga penerapan PSBB serta penerapan protokol kesehatan di berbagai fasilitas umum yang ada. Dampak dari pandemi covid-19 ini sangat terasa sekali dalam bidang ekonomi. Di Indonesia sendiri, angka pertumbuhan ekonomi hanya sebesar dibawah 3%, padahal hal ini tidak pernah terjadi selama satu dekade sebelumnya.
     Akibat pandemi ini banyak perusahaan melakukan PHK secara besar-besaran, banyak pekerja harian informal yang pendapatannya menurun, sehingga mereka tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup mereka. Akhirnya terjadi kasus kelaparan, bahkan kriminal yang merajalela.
   Untuk itu agar tidak terjadi kelesuan ekonomi yang terus-menerus di tengah pandemi covid-19 ini, pemerintah mewacanakan untuk menerapkan tatanan kehidupan baru (New Normal) agar meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Kebijakan penerapan tatanan kehidupan baru "New Normal" ini sesuai dengan kaidah:

اِذَا تَعَارَضَ الْمُفْسِدَتَانِ رُوْعِيَ أَعْظَمُهُمَا ضَرَرًا بِارْتِكَابِ أَخَفِّهِمَا

"Jika ada dua kemadaratan yang bertentangan, maka diambil kemadaratan yang paling besar"

   Maksudnya, apabila ada dua mafsadah bertentangan, maka perhatikan mana yang lebih besar madharatnya dengan memilih yang lebih ringan madharatnya.
     Akibat dari wabah virus covid-19 ini lebih banyak madharat nya bahkan mempengaruhi berbagai sendi kehidupan terutama ekonomi, sehingga dibutuhkan kebijakn baru untuk menanggulangi wabah virus covid-19 ini dengan tetap menerapkan protokol kesehatan supaya virus ini tidak semakin menyebar.
     Memang banyak masyarakat yang masih khawatir jika tatanan kehidupan baru (new normal) benar-benar diterapkan, pasalnya kasus positif covid-19 di Indonesia terus meningkat dan belum melandai. Masyarakat khawatir jika tatanan kehidupan baru tetap diterapkan maka akan meningkatkan kasus positif covid-19 di Indonesia. Tetapi di sisi lain tatanan kehidupan baru (New normal) ini perlu diterapkan untuk memulihkan kondisi perekonomian di Indonesia. Sembari menunggu vaksin untuk virus covid-19 ini ditemukan, kita harus hidup berdampingan dengan covid-19.
     Penerapan Tatanan kehidupan baru memang harus difikirkan secara matang-matang. Diharapkan dengan penerapan tatanan kehidupan baru (New Normal) dapat memulihkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Tentunya penerapan tatanan kehidupan baru ini harus sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh WHO. Kesuksesan penerapan "New normal" ini juga akan bergantung kepada kedislipinan dari masyarakat itu sendiri. Jika masyarakat bisa mengikuti aturan protokol kesehatan yang ada dalam setiap menjalankan aktivitasnya maka diharapkan tidak ada penambahan kasus covid-19. Protokol kesehatan New normal harus disosialisasikan secara masif kepada kepada masyarakat, agar masyarakat tahu betul bagaimana penerapan protokol kesehatan yang efektif agar bisa terhindar dari penularan virus covid-19 dimana kita harus tetap beraktifitas diluar. Diantara protokol kesahatan new normal adalah rajin cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menghindari keramaian, selalu menggunakan masker ketika keluar rumah, membawa hansanitizer, tidak menyentuh wajah, langsung membersihkan diri setelah bepergian, istirahat yang cukup, menjaga jarak, dan makan makanan yang bergizi untuk menjaga imunitas tubuh.

Komentar